You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Pendaftaran Calon Ketua RW Bayar Patungan
.
photo Suparni - Beritajakarta.id

Calon RW di Pulau Kelapa Harus Setor Rp 1 Juta

Calon Ketua RW di Kelurahan Pulau Kelapa, Kepulauan Seribu Utara dipungut uang pendaftaran antara Rp 500 ribu hingga Rp 1 juta.

Kesepakatannya, kalau calonnya hanya dua dimintai patungan Rp 1 juta. Tapi kalau calonnya lebih dari dua, patungannya Rp 500 ribu

"Ya kan tidak semua calon punya uang untuk membayar segitu," ujar salah satu calon RW yang tidak mau disebutkan namanya, Kamis (10/3).

Terkait hal ini, Lurah Pulau Kelapa, Muhammad Yani membenarkan adanya keharusan calon RW menyetorkan sejumlah uang ke panitia pemilihan yang diketuai oleh sekretaris kelurahan.

PHL Korban Pungli Siap Dikonfrontir

"Kesepakatannya, kalau calonnya hanya dua dimintai patungan Rp 1 juta. Tapi kalau calonnya lebih dari dua, patungannya Rp 500 ribu, jadi sifatnya tidak permanen. Kalau warga keberatan bisa ditarik kesepakatan itu," ucapnya.

Ditambahkan Yani, kesepakatan diambil antara sekretaris kelurahan selaku ketua panitia pemilihan dan masyarakat yang menjadi anggota panitia pemilihan. Ini karena tidak adanya alokasi anggaran khusus dari kelurahan untuk acara pergantian atau pemilihan ketua RT dan RW.

"Saat ini tahap pendaftaran, pemilihan dilaksanakan tanggal 17 untuk RW 1, 2, 3,dan 4. Untuk RW 5 pemilihan tanggal 18," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Kebakaran Gudang di Kalideres Berhasil Dipadamkan

    access_time31-01-2025 remove_red_eye1949 personFolmer
  2. Petugas Gali Makam di Jaktim Disosialisasikan Anti Pungli

    access_time27-01-2025 remove_red_eye1597 personNurito
  3. Festival Bandeng Rawa Belong Berlangsung Semarak

    access_time27-01-2025 remove_red_eye1322 personFolmer
  4. Korsleting Diduga Jadi Pemicu Kebakaran Rumah Kontrakan di Cilandak Timur

    access_time26-01-2025 remove_red_eye853 personTiyo Surya Sakti
  5. Majelis Kaum Betawi Nyorog Gubernur dan Wakil Gubernur Terpilih

    access_time31-01-2025 remove_red_eye810 personTiyo Surya Sakti